PKKM TAHUN KEEMPAT
MTs Nahdlatul Muslimin pada tahun 2025 telah memasuki PKKM Tahun Keempat yang Insya Allah dilaksanakan
pada tanggal 22 Januari 2026 yang seharusnya dilaksanakan di bulan Desember 2025 dikarenakan anak-anak masih libur jadi diundur sampai bulan Januari 2026.
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses sistematis pengumpulan, analisis,
dan interpretasi data untuk mengukur kinerja Kepala Madrasah berdasarkan standar nasional pendidikan.
Dilaksanakan secara berkala (tahunan dan 4 tahunan) oleh pengawas, PKKM bertujuan meningkatkan mutu
madrasah melalui penilaian manajerial, kewirausahaan, dan supervisi.
Komponen Utama Penilaian (PKKM):
PKKM menilai kepala madrasah berdasarkan beberapa bidang utama:
Usaha Pengembangan Madrasah: Inovasi dan peningkatan mutu.
Pelaksanaan Tugas Manajerial: Perencanaan, pengelolaan staf, dan hubungan sekolah.
Pengembangan Kewirausahaan: Inisiatif dan inovasi untuk madrasah.
Supervisi: Pembinaan kepada guru dan tenaga kependidikan.
Prestasi: Penilaian tambahan untuk kinerja 4 tahunan (prestasi siswa, guru, dan madrasah).
Tujuan dan Manfaat PKKM:
Peningkatan Mutu: Mendorong pertumbuhan madrasah yang lebih baik.
Evaluasi Kinerja: Mengukur kualitas Kepala Madrasah secara komprehensif.
Tindak Lanjut: Hasil PKKM digunakan untuk menyusun prioritas Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) kepala madrasah.